PENGELOLAAN
LIMBAH LABORATORIUM
A. Pengertian Pengelolaan Limbah
Laboratorium
Pengelolaan
Limbah Laboratorium adalah bagaimana buangan yang berasal dari
laboratorium dapat di kelola supaya tidak mencemari lingkungan dan menimbulkan
berbagai penyakit. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya
dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya
sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada
waktu tertentu.
B. Jenis jenis Sampah/limbah dan cara
pengolahannya
Setiap
limbah mempunyai cara pengolaham tersendiri tergantung dari jenisnya. Berikut
adalah jenis sampah/limbah dan cara pengolahannya :
1. Sampah/ limbah Kimia
Limbah
kimia adalah limbah yang dihasilkan oleh laboratorium kimia adalah limbah kimia
dan limbah yang berasal dari bahan sisa analisa. Limbah kimia biasanya
berbentuk cairan yang berasal dari sisa hasil analisa kimia missal analisa
kadar protein, analisa kadar lemak, penentuan kadar sulfat, dan lain-lain.
Sedangkan limbah sisa analisa biasanya berbentuk serbuk berasal dari produk
jadi maupun bahan baku yang sudah tidak digunakan lagi untuk analisa. Limbah
kimia yang dihasilkan dapat digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan
Beracun). Limbah B3 merupakan semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas
yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan
akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut. Meskipun begitu, potensi
bahaya limbah B3 di PT Forisa Nusapersada tidak begitu besar karena limbah yang
dihasilkan belum begitu banyak dan tidak begitu kompleks. Limbah kimia yang
dihasilkan dapat digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Limbah B3 merupakan semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang
mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat
sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut. Meskipun begitu, potensi bahaya
limbah B3 di PT Forisa Nusapersada tidak begitu besar karena limbah yang
dihasilkan belum begitu banyak dan tidak begitu kompleks.
Berdasarkan
jenis bahayanya, limbah bahan kimia dibagi menjadi :
a. Limbah mudah meledak adalah limbah
yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi
yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
b. Limbah mudah terbakar adalah
limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala
lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus
terbakar hebat dalam waktu lama.
c. Limbah reaktif adalah limbah yang
menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah
organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
d. Limbah beracun adalah limbah yang
mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat
menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan,
kulit atau mulut.
e. Limbah penyebab infeksi adalah
limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman
penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia
yang terkena infeksi.
f. Limbah yang bersifat korosif adalah
limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu
memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam.
Berikut
aturan pembuangan/ penanganan sampah/limbah kimia:
a) Tidak boleh dibuang di saluran
pembuangan air :
- pelarut-pelarut organik
- logam berat
- sianida, sulfida
- bahan-bahan padat
b) Sampah –sampah kimia yang berbahaya
harus ditempatkan pada wadah yang diberi label
c) Sampah radioaktif harus mendapat
penanganan khusus, demikian juga bahan bersifat karsinogenik.
Catatan :
Sampah-sampah
yang sangat berbahaya biasanya diubah (dioksidasi, direduksi, dinetralisasi,
dll) menjadi bahan yang kurang berbahaya sebelum ditempatkan dalam wadah-wadah
pembuangan.
Alkali
kuat harus dinetralisir sebelum dibuang, sedangkan asam kuat harus dinetralkan
dengan sodium bikarbonat sebelum dibuang
Bahan Karsinogenik :
a. Bahaya : beresiko tumor dan kanker
pada seseorang.
b. Penyimpanan :
- bahan tsb dipesan sebanyak yang
diperlukan saja
- wadah penyimpan harus aman betul
- semua wadah harus berlabel jelas
dan disimpan dlm almari yang aman berventilassi
c. Penanganan : bagian tubuh
yang terkena dengan zat tersebut harus segera dicuci dengan air dingin
selama + 5 menit
d. Pembuangan ;
Limbah karsinogenik dibuang dalam
wadah berlabel dan tertutup serta terpisah dari bahan kimia lainnya dibuang
secara bertahap, jangan menunggu hingga jumlahnya banyak.bahan karsinogenik
cair ditempatkan maksimal separo dari kapasisas volume tempat pembuangan.
2. Limbah/ sampah Biologi
Limbah/
smpah biologi adalah limbah/ sampah yang terdiri dari sampah Organik. Yang mana
Sampah organic, adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang
dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan
mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar
merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur,
sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran,
kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar tradisional juga banyak
menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain.
Berikut cara menangani/ mengelola
sampah Organik :
1) Membakar sampah botani dan zoologi
merupakan jalan terbaik untuk meyakinkan bahwa bahan-bahan busuk tersebut tidak
beresiko membahayakan kesehatan
2) Preparat biologi, stains, fixative
dan clearing agents kemungkinan besar toksik sehingga tidak boleh dibuang ke
sistem drainase umum.
3) Sampah harus ditempatkan pada wadah
tertutup dan diberi label.
4) Sampah yang mengandung
mikroorganisme harus di autoklave terlebih dahulu.
5) Sampah biologi dan mikrobiologi dalam
jumlah besar sebaiknya dimusnahkan dalam incinerator
3. Limbah/ sampah Plastik
Cara untuk menangani limbah plastik,
yaitu diantaranya :
1.
Melakukan
daur ulang sampah plastik dengan cara memisahkan partikel-partikel plastik
hingga terciptanya produk baru. Plastik daur ulang biasanya akan dirubah bentuk
menjadi biji plastik, botol minuman, dan produk baru dengan bentuk baru yang
lainnya. Hampir disetiap negara selalu berupaya melakukan proyek besar dalam
melakukan daur ulang sampah plastik.
2.
Dengan
menggunakan mesin incinerators untuk mendaur ulang limbah plastik. Sebagian
negara menggunakan mesin ini untuk mengolah sampah plastik yang tidak teruarai.
Semua limbah plastik dibakar menggunakan incinerators. Namun ada dampak buruk
jika menggunakan metode ini. Yaitu, timbulnya pencemaran atau polusi udara.
Namun seiring berjalannya waktu, para developer telah bekerja keras untuk
mengurangi dampak pulusi udara yang ditimbulkan.
3.
Untuk
mengurangi dampak dari limbah plastik, sebagian besar negara di dunia telah
melarang penggunaan produk plastik tertentu. Hal ini untuk mengurangi rasa
ketergantungan terhadap produk palstik. Dan menggantikannya dengan produk yang
lebih ramah lingkungan.
4.
Menggunakan
tas dari bahan kertas atau dari bahan lainnya untuk berbelanja. Sehingga dapat
mengurangi pemakaian plastik di dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Untuk
mengurangi dampak limbah plastik, dari pihak pemerintah dan diri pribadi
perorangan harus saling menyadari. Pemerintah harus membuat tempat sampah di
setiap sisi kota. Dan setiap individu juga harus mempunyai kesadaran tentang
membuang sampah. Jangan campur sampah plastik dengan sampah yang bisa di daur
ulang. Tempatkan sampah plastik pada tempat sampah yang telah ditentukan. Dan
jangan membuang sampah plastik di tempat umum seperti di jalan, di sungai, di
selokan, di parit, dan dimana sampah itu akan sangat berpotensi buruk
bagi lingkungan.
6.
Meningkatkan
kegiatan seminar atau pertemuan yang membahas tentang daur ulang sampah
plastik. Tentang metode cara pengolahan limbah plastik yang terbaru. Dan
harapan kami, pemerintah ikut terlibat dalam sosialisasi daur ulang limbah
plastik. Dan lembaga-lembaga negara atau swasta kami harap juga semakin gencar
dalam membahas ancaman limbah plastik terhadap lingkungan hidup.
7.
Jangan
dibakar, kecuali dalam alat pembakar khusus.
8.
Sampah
plastik jangan dikubur, sebaiknya dibuang pada wadah khusus pembuangan plastic.
4. Limbah limbah lain
a) Sampah kertas dibuang dlm wadah
khusus untuk kertas dan sebaiknya dibakar dalam satu tempat pembakaran
b) Sampah-sampah yang tajam (mata
pisau, syringe, jarum) harus ditempatkan dalam kotak khusus dan tidak boleh
dicampur dengan sampah lainnya.
No comments:
Post a Comment