Thursday, December 6, 2018

PENGELOLAAN LIMBAH LABORATORIUM



PENGELOLAAN LIMBAH LABORATORIUM
A.    Pengertian Pengelolaan Limbah Laboratorium
Pengelolaan Limbah Laboratorium adalah  bagaimana buangan yang berasal dari laboratorium dapat di kelola supaya tidak mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai penyakit. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.

B.     Jenis jenis Sampah/limbah dan cara pengolahannya
Setiap limbah mempunyai cara pengolaham tersendiri tergantung dari jenisnya. Berikut adalah jenis sampah/limbah dan cara pengolahannya :
1.      Sampah/ limbah Kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan oleh laboratorium kimia adalah limbah kimia dan limbah yang berasal dari bahan sisa analisa. Limbah kimia biasanya berbentuk cairan yang berasal dari sisa hasil analisa kimia missal analisa kadar protein, analisa kadar lemak, penentuan kadar sulfat, dan lain-lain. Sedangkan limbah sisa analisa biasanya berbentuk serbuk berasal dari produk jadi maupun bahan baku yang sudah tidak digunakan lagi untuk analisa. Limbah kimia yang dihasilkan dapat digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 merupakan semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut. Meskipun begitu, potensi bahaya limbah B3 di PT Forisa Nusapersada tidak begitu besar karena limbah yang dihasilkan belum begitu banyak dan tidak begitu kompleks. Limbah kimia yang dihasilkan dapat digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 merupakan semua bahan/senyawa baik padat, cair, ataupun gas yang mempunyai potensi merusak terhadap kesehatan manusia serta lingkungan akibat sifat-sifat yang dimiliki senyawa tersebut. Meskipun begitu, potensi bahaya limbah B3 di PT Forisa Nusapersada tidak begitu besar karena limbah yang dihasilkan belum begitu banyak dan tidak begitu kompleks.
Berdasarkan jenis bahayanya, limbah bahan kimia dibagi menjadi :

a.       Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
b.       Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.
c.       Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
d.      Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
e.       Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
f.        Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam.

Berikut aturan pembuangan/ penanganan sampah/limbah kimia:
a)      Tidak boleh dibuang di saluran pembuangan air :
- pelarut-pelarut organik
- logam berat
- sianida, sulfida
- bahan-bahan padat
b)      Sampah –sampah kimia yang berbahaya harus ditempatkan pada wadah yang diberi label
c)      Sampah radioaktif harus mendapat penanganan khusus, demikian juga bahan bersifat karsinogenik.






Catatan :
Sampah-sampah yang sangat berbahaya biasanya diubah (dioksidasi, direduksi, dinetralisasi, dll) menjadi bahan yang kurang berbahaya sebelum ditempatkan dalam wadah-wadah pembuangan.
Alkali kuat harus dinetralisir sebelum dibuang, sedangkan asam kuat harus dinetralkan dengan sodium bikarbonat sebelum dibuang
Bahan Karsinogenik :
a.       Bahaya : beresiko tumor dan kanker pada seseorang.
b.      Penyimpanan :
- bahan tsb dipesan sebanyak yang diperlukan saja
- wadah penyimpan harus aman betul
- semua wadah harus berlabel jelas dan disimpan dlm almari yang aman berventilassi
c.       Penanganan :  bagian tubuh yang terkena dengan zat tersebut harus segera dicuci dengan air dingin selama + 5 menit
d.      Pembuangan ;
Limbah karsinogenik dibuang dalam wadah berlabel dan tertutup serta terpisah dari bahan kimia lainnya dibuang secara bertahap, jangan menunggu hingga jumlahnya banyak.bahan karsinogenik cair ditempatkan maksimal separo dari kapasisas volume tempat pembuangan.

2.      Limbah/ sampah Biologi
Limbah/ smpah biologi adalah limbah/ sampah yang terdiri dari sampah Organik. Yang mana Sampah organic, adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar tradisional juga banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain.



Berikut cara menangani/ mengelola sampah Organik :
1)      Membakar sampah botani dan zoologi merupakan jalan terbaik untuk meyakinkan bahwa bahan-bahan busuk tersebut tidak beresiko membahayakan kesehatan
2)      Preparat biologi, stains, fixative dan clearing agents kemungkinan besar toksik sehingga tidak boleh dibuang ke sistem drainase umum.
3)      Sampah harus ditempatkan pada wadah tertutup dan diberi label.
4)      Sampah yang mengandung mikroorganisme harus di autoklave terlebih dahulu.
5)      Sampah biologi dan mikrobiologi dalam jumlah besar sebaiknya dimusnahkan dalam incinerator

3.      Limbah/ sampah Plastik
Cara untuk menangani limbah plastik, yaitu diantaranya :
1.    Melakukan daur ulang sampah plastik dengan cara memisahkan partikel-partikel plastik hingga terciptanya produk baru. Plastik daur ulang biasanya akan dirubah bentuk menjadi biji plastik, botol minuman, dan produk baru dengan bentuk baru yang lainnya. Hampir disetiap negara selalu berupaya melakukan proyek besar dalam melakukan daur ulang sampah plastik.
2.    Dengan menggunakan mesin incinerators untuk mendaur ulang limbah plastik. Sebagian negara menggunakan mesin ini untuk mengolah sampah plastik yang tidak teruarai. Semua limbah plastik dibakar menggunakan incinerators. Namun ada dampak buruk jika menggunakan metode ini. Yaitu, timbulnya pencemaran atau polusi udara. Namun seiring berjalannya waktu, para developer telah bekerja keras untuk mengurangi dampak pulusi udara yang ditimbulkan.
3.    Untuk mengurangi dampak dari limbah plastik, sebagian besar negara di dunia telah melarang penggunaan produk plastik tertentu. Hal ini untuk mengurangi rasa ketergantungan terhadap produk palstik. Dan menggantikannya dengan produk yang lebih ramah lingkungan.
4.    Menggunakan tas dari bahan kertas atau dari bahan lainnya untuk berbelanja. Sehingga dapat mengurangi pemakaian plastik di dalam kehidupan sehari-hari.



5.    Untuk mengurangi dampak limbah plastik, dari pihak pemerintah dan diri pribadi perorangan harus saling menyadari. Pemerintah harus membuat tempat sampah di setiap sisi kota. Dan setiap individu juga harus mempunyai kesadaran tentang membuang sampah. Jangan campur sampah plastik dengan sampah yang bisa di daur ulang. Tempatkan sampah plastik pada tempat sampah yang telah ditentukan. Dan jangan membuang sampah plastik di tempat umum seperti di jalan, di sungai, di selokan, di parit, dan dimana sampah itu akan sangat berpotensi  buruk bagi lingkungan.
6.    Meningkatkan kegiatan seminar atau pertemuan yang membahas tentang daur ulang sampah plastik. Tentang metode cara pengolahan limbah plastik yang terbaru. Dan harapan kami, pemerintah ikut terlibat dalam sosialisasi daur ulang limbah plastik. Dan lembaga-lembaga negara atau swasta kami harap juga semakin gencar dalam membahas ancaman limbah plastik terhadap lingkungan hidup.
7.    Jangan dibakar, kecuali dalam alat pembakar khusus.
8.    Sampah plastik jangan dikubur, sebaiknya dibuang pada wadah khusus pembuangan plastic.

4.      Limbah limbah lain
a)      Sampah kertas dibuang dlm wadah khusus untuk kertas dan sebaiknya dibakar dalam satu tempat pembakaran
b)      Sampah-sampah yang tajam (mata pisau, syringe, jarum) harus ditempatkan dalam kotak khusus dan tidak boleh dicampur dengan sampah lainnya. 
     

No comments:

Post a Comment